Senin, 16 Mei 2016

POLITIK INDONESIA PASCA ORDE BARU: OLIGARKI ATAU NON OLIGARKI?


Perdebatan akademik seputar kepolitikan Indonesia pasca Orde Baru berkisar tentang siapa yang memegang kendali perubahan dan bagaimana karakter demokrasi Indonesia. Salah satu perdebatan yang muncul adalah perdebatan tentang argumen oligarki dan non-oligarki. Munculnya dua argumen ini tidak dapat dilepaskan dari kajian yang mencoba mengaitkan antara kekayaan material, ketimpangan dan kekuasaan.
Argumen oligarki secara kasar mengandaikan bahwa kepolitikan Indonesia era reformasi tidak banyak berubah dibandingkan dari era sebelum runtuhnya Orde Baru. Sejak 1998 memang Indonesia telah bergeser dari negara otoritarian menjadi negara demokratis, tetapi sekelompok individu masih bercokol dan memegang kendali atas sumberdaya-sumberdaya penting. Dan celakanyan individu-individu tersebut merupakan aktor lama yang “dicangkok” sejak era Soeharto. Jadi, dengan kata lain, Indonesia hari ini adalah “Orde Baru” dengan bungkus yang berbeda, isinya nyaris sama tetapi kulitnya saja berbeda.
Argumen oligarki ini cenderung pesimistis dalam memandang demokratisasi di Indoensia. Seruan ini nyaring didengungkan oleh orang-orang seperti Richard Robison dan Vedi R. Hadiz melalui karya-karya mereka, terutama kolaborasi keduanya dalam Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in Age of Market (2004). Selain mereka indonesianis lainnya, Jeffrey Winters, juga menulis Oligarchy (2011). Singkatnya ketiga orang ini menempatkan kajian politik Indonesia menggunakan pendekatan ilmu politik, ekonomi-politik, sosiologi dan di atas itu semua berada pada tradisi pemikiran teori elit.
Di spektrum yang lain, argumen non-oligarki mengandaikan bahwa kepolitikan Indonesia terlalu disederhanakan hanya pada penguasaan oleh segelitir kelompok elit (oligarki). Mereka menguasi sebagian besar kelompok, dimana modusnya adalah menggabungkan pencarian kekayaan dan kekuasaan politik (untuk diri mereka sendiri). Mereka berargumen bahwa kepolitikan Indonesia merupakan hasil dari dinamika banyak aktor yang menentukan keluaran (output) politik. Argumen ini kemudian menyebut dirinya sebagai pendekatan pluralis, sembari terus menyerukan pencarian kekayaan material dan kekuasaan politik dalam kajian politik Indonesia kontemporer tidak dapat dikotak-kotakan dalam perspektif oligarki saja, tetapi masih banyak aktor lain dalam “keranjang” yang berbeda yang juga turut menentukan proses-proses itu.
Artikel “bab pendahulan” dari buku yang diedit oleh Michele Ford dan Thomas B. Pepinsky ini, berusaha untuk menyajikan dua argumen itu dalam satu volume yang disatukan di bawah tema kekayaan (wealth) dan kekuasaan (power) dalam kajian politik Indonesia kontemporer. Pada awal tulisannya, Ford dan Pepinsky membahas argumen-argumen utama dari para penyeru argumen oligarki (Robision, Hadiz dan Winters) dan non-oligarki (Liddle, Pepinsky, Mietzner, Carraway-Ford, Aspinall dan Buehler). Perbedaan-perbadaan apa yang menonjol dari kedua argumen itu, apa saja kekhasaan masing-masing dan -tentu saja- bagaimana cara mereka mengeksplanasi konsep-konsep yang dibangun menjadi inti dari artikel ini.

Tesis Oligarki
Tesis utama oligarki dalam kajian politik Indonesia, sejauh pengamatan penulis, sejatinya telah muncul dalam tulisan-tulisan yang mencoba menjelaskan kepolitikan Indonesia di bawah Orde Baru, sebut saja tulisan Dwight Y. King yang mengintrodusir Orde Baru sebagai rezim Birokratik-Otoritarian (BO). King menulis :
In burecratic-Authoritarian model, ultimate authority resides in an oligarchy or the military as institution, rather than exclusively in an individual ruler. Where a group military men or the military as an institution hold of power” (King, 1982) (cetak tebal oleh penulis)

Munculnya argumen oligarki oleh King dalam rangka untuk merespon penulis-penulis sebelumnya yang mengatakan bahwa Orde Baru Indonesia hanya dikuasi oleh elit yang sangat terbatas (birokratik-polity-nya Jackson) atau bertumpu pada individu Soeharto (neo-patrimonial). King melihat besarnya kekuasaan sekelompok militer, yang dengan kekuasaan itu mereka mencoba mencari otoritas politik untuk memperbesar pengaruhnya-dan yang paling utama- untuk kepentingan survivalitas mereka sendiri. Meskipun hanya sedikit memiliki korelasi dengan argumen oligarki yang dibahas dalam artikel ini, tetapi kurang lebih sifat para oligark yang dimunculkan oleh King mengarah pada pencarian otoritas politik untuk menopang kepentingannya seperti yang didengungkan oleh penulis-penulis di bawah ini.
Dalam pada itu, argumen oligarki-nya Robison dan Hadiz serta Winters dipakai untuk menganalisis perkembangan politik Indonesia pasca-Orde Baru. Secara kasar mereka ingin mengatakan “Memang demokrasi telah merubah politik Indonesia, tetapi sama sekali tidak merubah kekuasaan oligarkis di dalamnya”, kekuasaan para oligark tetap koeksis dengan perkembangan demokratisasi, begitu singkatnya. Keduanya berjalan secara kompatibel, para oligark telah belajar cara bertingkah laku dalam ruang politik baru: demokrasi elektoral. Inilah yang menjadi poin kesaamaan antara Robison dan Hadiz di satu sisi dan Winters di sisi lain.
Meskipun keduanya masuk dalam ceruk kajian yang sama tentang persistensi oligarkis di ruang politik baru, tetapi mereka memiliki cara yang khas dalam menjelaskan obyek kajian yang mereka geluti. Robison dan Hadiz membangun konsepsi oligarki dalam cara yang strukturalis dan menggunakan cara pandang neo-Marxis. Sebaliknya Winters menggunakan cara pandang yang menekankan pada peran dan lokus koersi para oligark itu sendiri. Robison dan Hadiz mendefinisikan oligarki sebagai “a system of power relations that enables the concentration of wealth and authority an its colective defence” (dikutip dari Ford dan Pepinsky h. 3). Definisi itu sangat kental dengan perspektif strukturalisnya dan membayangkan oligarki sebagai sebuah kolektifitas (in natural, sudah dari sananya). Bandingkan dengan definisi Winters tentang oligarki yang memandang oligarki sebagai politik yang dikuasi oleh para aktor dimana konsentrasi kekayaan berada di tangan mereka, dan dengan kekayaannya itu, mereka berusaha memperbesar kekuasaan politik. Singkatnya, oligarki, bagi Winters, sebagai “politics of wealth defence”. Demikianlah, terasa sekali perbedaan keduanya, yang satu sebagai sebuah “sistem kolektif” yang lainnya sebagai “politik para aktor dalam mempertahankan kekayaannya” yang terkadang bertindak tidak harus secara kolektif.
Selain perbedaan fokus yang memunculkan perbedaan pendefinisian oligarki, keduanya juga memiliki perbedaan dalam hal unit analisis. Bagi Robison dan Hadiz munculnya oligarki sebagai konsekuensi dari kondisi kapitalisme lanjut (late capitalism) di dalam negara “pinggiran”, seperti Indonesia, dimana terdapat perkembangan yang terus-menerus dalam hal akumulasi kekayaan para kaum borjuasi dan peran negara di dalamnya. Sedangkan, Winters justru menempatkan oligarki dalam unit yang lebih individual. Baginya munculnya oligarki sebagai konsekuensi dari adanya distribusi kekayan yang tidak merata antar-indvidu, dan oleh karenanya, ia merupkan fenomena yang jamak dalam latar sosial dimanapun. Singkatnya, Robison dan Hadiz menegasikan peran individu-agen dalam hiruk-pikuk struktur negara dan kapital, sementara Winters lebih menonjolkan peran individu-agen dalam akumulasi kekayaaan.
Perbedaaan lain juga terkait dengan perlakuan terhadap para “outsiders”. Bagi Robison dan Hadiz, “outsiders” hanya dipandang jika mereka tidak menjadi anggota ologarki politik-birokratik. Sedangkan bagi Winters, kekuatan lain (outsiders) sejauh memiliki kepasitas yang mobilisasional dapat mengancam posisi oligark. Dengan pemahaman seperti itu, keduanya juga berbeda dalam memposisikan kelas pekerja. Bagi Robison dan Hadiz kaum buruh yang menjadi oposan kaum oligark tidak cukup memiliki kekuatan untuk bergerak dikarenakan kepentingan dalam diri mereka sendiri ataupun dikarenakan adanya pelemahan dari luar. Persepsi itu kurang lebih didasarkan pada pemahaman tentang eksploitasi kelas model Marxian. Tetapi bagi Winters gerakan kelas pekerja sejauh memiliki sumberdaya yang dapat mengancam posisi kaum oligark dan dapat merubah kondisi yang timpang juga patut untuk diperhitungkan. Logika ini, berbeda dengan cara Robison dan Hadiz, yang lebih “menghargai” garis mobilisasi sumber daya, bukan pada perspektif kelas.
Perbedaan terakhir dari keduanya adalah dalam penskalaan kajian. Winters bergerak dari level yang lebih “nasional”, kemudian mengambil potret lokal, terutama di wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam, untuk menguatkan pola yang ada di level nasional itu. Sebaliknya, Robison dan Hadiz lebih asik memotret potongan-potongan lokalitas Indonesia. Oleh sebab itu, menurut mereka, desentralisasi di level lokal telah menjadi arena kontestasi baru para oligark pasca Orde Baru.
Adapun perbedaan-perbedaan diantara keduanya dapat disederhanakan dalam tabel di bawah ini :

Tesis Non-Oligarki
Dalam buku ini juga disertakan pandangan non-oligarki. Yang pertama adalah sumbangan tulisan R. William Liddle. Liddle, seperti tulisan-tulisan sebelumnya, masih konsisten dengan aspek individual dalam memahami politik Indonesia. Ketimbang memperahatikan aspek struktur, kelompok dan institusi, Liddle lebih peduli pada “the craft that skillfull politicians” (Ford dan Pepinsky h.7), yang menempatkan individu-politisi dalam kaitannya dengan pengejaran kekayaan dan otoritas politik dalam skema “theory of action”.
Selain Liddle, juga ada orang seperti Pepinsky sendri yang lebih manaruh perhatian pada keluaran kebijakan yang mempengaruhi distribusi kekuasaan dan otoritas politik. Kajian kebijakan dikaitkan dengan tindakan politik mereka yang memiliki kekayaan dan bagaimna pengaruhnya. Di tulisan lain, Marcus Mietzner, mencoba melihat kepolitikan Indonesia, khususnya diskusi tentang partai politik, dari sisi non-oligarki. Baginya perlu dibedakan antara elit politik dan oligarki. Jika hanya melihat pada aspek “oligarki” yang dipahami oleh pendukung oligarki meniadaakan kelompok elit, terutama pada mereka yang meng-counter oligarki, seperti generasi baru masyarakat sipil yang juga politisi.
Dalam nada yang sama Aspinall juga menyadari tentang kekurangan argumen oligarki. Baginya, politik Indonesia adalah arena kontestasi dari banyak aktor, tidak melulu dominasi kaum oligarki. Anggapan argumen oligarki meniadakan peran mobilisasi sumber daya dan peran agensi. Di tempat lain, Caraway dan Ford memandang argumen “outsider” oligarki tidak sesederhana yang dipahami. Tidak menolak sepenuhnya argumen oligarki tetapi bahwa dinamika gerakan kaum pekerja juga nampak dari mulai terlibatnya gerakan itu dalam proses elektoral. Dan terakhir argumen Michael Buehler tentang kompetisi elit pasca Orde Baru yang lebih kompleks daripada yang dipahami dalam kerangka kerja oligarki.

Oligarki dan Dinamika Politik Pasca-Orde Baru
Menjelaskan politik Indonesia pasca Orde Baru memang tidak akan kehabisan obyek yang dibahas. Sebab semakin banyak penulis yang mencoba mejelaskan, justru semakin terbuka ruang untuk penulisan karya baru. Itulah prinsip falisifikasi Popperian, teori akan semakin valid justru ketika ia terbuka untuk dikritisi. Demikianlah yang terjadi tentang argumen oligarki dan non-oligarki di Indonesia.
Argumen pokok oligarki bahwa demokratisasi Indonesia justru kompatibel dengan kekuasaan oligarki sulit untuk dibantah. Penjelasan itu dapat berlaku di satu tempat, tetapi bisa tidak memadai di tempat lain. Bagaimana tesis itu menjelaskan munculnya elit baru di beberapa daerah pasca Orde Baru sebagai konsekuensi dari invited space yang dibuka sejak era reformasi. Selain itu, dengan melihat karya Saiful Mujani tentang  Muslim Demokrat (2007) kita dapat memahami bahwa ada pergesaran penting dalam perilaku individu dalam merespon sistem politik demokrasi yang telah dibuka itu, yang dengan sikap itu, mereka juga menentukan perkembangan demokrasi di Indonesia. Penjelasan argumen oligarki juga kurang memadai dalam hal kondisi pergesaran penting dalam kerangka kelembagaan demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Meskipun mereka berhasil mensiasati aneka ragam kelembagaan baru, tetapi pastilah kerangka kelembagaan demokrasi juga faktor yang harus diikutsertakan dalam memahami gejala dan dinamika demokrasi di Indonesia.

DAFTAR BACAAN

King, Dwight Y. “Indonesia’s New Order as a Bureucratic Polity, a Neopatrimonial Regime or a Bureucratic Authoritarian Regime: What Difference Does It Make?”. In Bennedict R.O’G. Anderson and Audrey Kahin (eds). 2010. Interpreting Indonesian Politics: Thirteen Contributions to the Debate (First Equinox Edition). Singapore: Equinox Publishing
Michele Ford and Thomas B. Pepinsky “Introduction: Beyond Oligarchy?”. In Michele Ford and Thomas B. Pepinsky (eds.). 2014. Beyond Oligarchy: Wealth, Power, and Contemporary Indonesian PoliticsIthaca: Cornell University Press
Mujani, Saiful. 2007. Muslim Demokrat: Islam, Budaya Demokrasi, dan Partisipasi Politik di Indonesia pasca Orde Baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Disusun oleh SUBHAN PURNO AJI untuk memenuhi tugas matakuliah Kajian Politik Indonesia, Nopember 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar