Rabu, 24 Agustus 2016

CATATAN DARI HASIL DISKUSI “JOKOWI AND POST-ELECTORAL LEGITIMACY”

Tulisan ini adalah catatan atas hasil diskusi “Jokowi and Post-Electoral Legitimacy” dengan pemateri Wawan Mas’udi (Ph.D Cand), staf pengajar Departemen Politik dan Pemerintahan UGM, Rabu (24/8). Masa pemerintahan Jokowi di Solo menjadi fokus studi Ph.d Wawan Mas’udi. Wawan bercerita awalnya ia mengambil tema “Local Populism in Decentralised Indonesia”, yang kurang lebih melihat kemunculan pemimpin populis dalam politik lokal di Indonesia pasca 1998. Mengapa Solo? Alasan sederhana baginya adalah bahwa legitimasi elektoral pasangan Jokowi-Rudi pada Pilkada 2010 untuk periode keduanya mencapai lebih dari 90 persen, suatu hasil yang belum ada presedennya di daerah lain.
Wawan menjelaskan populisme awalnya muncul sebagai hasil refleksi dari kemunculan Jimmy Carter dalam kancah politik di Amerika Serikat akhir 1970-an. Carter menjadi presiden Amerika Serikat (1978-1982) membawa gaya yang berbeda dalam kemapanan politik di negeri itu. Ia lahir bukan dari keluarga kelas elit atau keluarga politisi seperti pada umumnya politisi di Negara Paman Sam itu. Carter adalah seoarang petani (kacang, gandum dll) dan berhasil mencapi puncak karirnya sebagai politisi. Carter, saat itu, seolah mencerminkan wajah orang Amerika pada umumnya dan mewakili orang biasa dalam politik di Amerika Serikat. Populisme di maknai sebagai gaya pemimpin politik yang secara langsung mewakili rakyat. Selanjutnya politik populisme lebih menonjol untuk menjelaskan kemunculan pemimpin-pemimpin politik di Amerika Selatan beberapa tahun setelah kemunculan Carter.
Politik populisme yang diangkat oleh Wawan memberikan penekanan bukan kepada figur, sebagaimana yang terjadi pada kasus lain, seperti pemimpin-pemimpin politik di Amerika Latin dari Peron, Chavez sampai Evo Moralez misalnya, akan tetapi populisme di Solo harus diletakan pada konteks masyarakat Solo yang telah memiliki sejarah politik panjang antagonisme elit-massa, priyayi-kawula, pengusaha pribumi-non-pribumi, dan keraton-rakyat. Beberapa peristiwa masa lalu, seperti peritiwa geger pecinan, kemunculan SI/SDI dan kerusuhan 1998 dapat menjelaskan bahwa pada dasanya di Solo, pada titik tertentu, telah muncul kesadaran tentang “active citizen”, yang dikemudian hari menjadi sangat penting dalam munculnya populisme pada post-1998/1999 dan dilanjutkan dengan era desentralisasi.
Akan tetapi, setelah mengumpulkan data, termasuk mewancarai berbagai narasumber, Wawan mulai ragu dengan asumsinya tentang politik populisme. Jika populisme sebagai gaya politik Jokowi memimpin Solo kurang lebih selama 7 tahun (2005-2012), dapat dikatakan itulah populisme. Ia semakin ragu dengan asumsi bahwa jika populisme merupakan sebuah antagonimse, maka seharusnya antagonisme atas apa. Jawabannya bisa jadi atas kepemimpinan Walikota sebelumnya, Slamet Suryanto, yang dalam banyak hal tidak menjawab kebutuhan masyarakat Solo. Tetapi jika dilihat dari faktor kebijakan, kebijakan-kebijakan populis Pemkot Solo selama kepemimpinan Jokowi dalam banyak hal bukan kebijakan yang sama sekali baru. Bahkan kebijakan konkrit tentang jaminan kesehatan, pendidikan dan transparansi anggaran bahkan bukan dari janji kampanye untuk Pilkada pada periode pertamanya. Dari hal itu nampak bahwa faktor kebijakan, belum cukup menjadi penjelas tentang politik populisme. Tetapi jika ditelusuri lebih lanjut tentang bagaimana proses governing, dan bagaimana cara Jokowi dalam mengelola banyak konflik kepentingan di Solo, menunjukkan gejala bahwa hal itu lebih lebih sebagai gejala bagaimana seorang aktor politik sedang membangun legitimasinya. Oleh karena itu, Wawan mulai berpikir untuk berubah haluan dalam studinya untuk mengarahkan kepada seputar bagaimana legitimasi dibangun dan dipertahankan. Mulai saat itu, Ia mulai membuka-buka lagi tulisan-tulisan legitimasi dari Seymour Martin Lipset dan tentu saja Max Weber.
Wawan yang mengaku beruntung karena awalnya belajar di Universitas Victoria dan akhirnya lulus di Universitas Melbourne, mengatakan bahwa sekalipun legitimasi dapat diukur sejauhmana output kebijakannya (kesejahteraan, pelayanan publik dll), tetapi hal itu terbatasi oleh konteks yang ada. Bahwa jika output kebijakan yang memihak pada rakyat kebanyakan otomatis dapat memberikan legitimasi yang lebih kuat sebagaimana teori modernisasi Lipset-ian mengatakanya memang dapat dikatakan begitu. Akan tetapi, bagi Wawan dalam banyak hal, kebijakan di Solo selama era Jokowi tidaklah cukup untuk menjelaskan kuatnya legitimasi pemimpin politik yang saat ini menjadi Presiden ke-7 Indonesia itu. Ada konteks, yakni Kota Solo, dimana menjadi panggung politik Jokowi. Kota yang memiliki kekhasan dalam sejarahn sosial-politiknya yang panjang. Wawan mengatakan bahwa Jokowi juga memainkan apa yang disebut governing interest dan manipulating conflict of interest, yakni kemampuan untuk dapat mengelola konflik dan kepentingan diantara pihak-pihak yang ada. Hal itu nampak, misalnya, dalam relokasi PKL dengan kirab budaya. Relokasi PKL belum tentu memberikan dampak yang positif secara ekonomi bagi semua PKL itu sendiri, tetapi proses negosiasi relokasi yang bertahap dan sampai pada akhirnya para PKL mau untuk direlokasi dengan kirab budaya, menunjukkan betapa kemampuan untuk mengelola konflik dan memanipulasi (dalam artian yang netral) simbol-simbol budaya Jawa untuk meredakan konflik adalah kemampuan yang dimiliki oleh Jokowi. Dan dengan hal itu dia dapat membangun legitimasi yang kuat di Solo. Dan kasus Jokowi di Solo menjelaskan bahwa legitimasi merupakan proses kreasi dan dikreasikan kembali tergantung dari kenteks yang ada. "Ia contextual bounded", ujar wawan.
Ditulis oleh SUBHAN PURNO AJI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar